Message | Aslm. Pak saya alumni PLB UPI Bandung th 2002 kelas kerjasama dari Kalimantan, saya mau konsultasi sedikit sama bapak, murid saya mengalami pelecehan seksual oleh orang tua asuhnya, dan orang lain dg sepengetahuan orag tua asuhnya. menurut pengakuan anak tersebut, dia mengalaminya sejak kelas 4 SD sampai saat ini, sekarang dia kelas VIII/ 2 SMP. sementara ini sdh ditangani oleh polisi dan sdh d visum oleh dokter, tetapi kasus ini blm bisa d sidangkan dg alasan orang tua asuhnya tidak mengakui perbuatan itu dan ada seorang guru PLB yg bilang kalo anak tunanetra salah satu karakteristiknya menyakiti diri sendiri, untuk itu pihak kepolisian mencari saksi ahli, menurut bapak siapakah yg bisa dijadikan saksi ahli untuk kasus seperti ini, untuk sementara anak ini ada dlm perlindungan ketua koalisi perempuan cabang balikpapan ( ibu wali kota balikpapan) |